Feb 292012
 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Universitas Generasi Muda (UGM) Medan dan Akademi Perkebunan yang mengklaim sudah meluluskan 40 ribu sarjana sejak tahun ajaran 1986-1987 dinyatakan sebagai kampus bodong oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ini lantaran mereka tidak memiliki ijin menyelenggarakan pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 71 tentang Sistem Pendidikan …


Baca Sumber Asli

 Posted by at 12:06 wib